
JAKARTA: Nadiem Makarim, pendiri Gojek dan mantan menteri pendidikan RI, divonis 10 tahun penjara dan didenda Rp1 miliar dalam putusan bersalah atas korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Selasa (30/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nadiem, yang menjabat sebagai menteri pendidikan dari 2019 hingga 2024 di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, dituduh meraup keuntungan dari keputusan pemerintah untuk membeli laptop Chromebook Google bagi sekolah-sekolah dan menyebabkan kerugian negara sebesar US$125 juta (Rp2,25 triliun).
Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah, yang membacakan putusan mengatakan, majelis hakim telah memutuskan Nadiem bersalah atas penyalahgunaan wewenang dan menyebabkan kerugian negara.
Namun, pria berusia 41 tahun itu dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan langsung memperkaya diri sendiri.
Selain denda, ia juga harus mengembalikan lebih dari Rp800 miliar yang menurut hakim merupakan jumlah yang diperolehnya secara pribadi dari kesepakatan tersebut.
Jika gagal mengembalikan uang tersebut, hukuman penjaranya ditambah lima tahun.
Diapit oleh keluarga dan sahabatnya, Nadiem mengatakan, dia akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Advertisement
“Saya divonis dengan fakta-fakta yang tidak masuk akal,” kata Nadiem dengan berlinang air mata setelah persidangan.
Ia menambahkan, dirinya tidak dapat membayar jumlah yang diperintahkan oleh hakim.
“Para hakim bahkan tidak bisa menatap mata saya,” katanya.

Jaksa menuduh Nadiem menyusun spesifikasi tender yang hanya sesuai dengan sistem Chrome untuk “menjadikan Google sebagai satu-satunya pengendali ekosistem pendidikan di Indonesia”. Jaksa juga menyebut investasi Google di perusahaan induk Gojek memengaruhi proses pengadaan laptop tersebut.
Google tidak didakwa dalam perkara ini. Nadiem mengatakan, investasi Google di Gojek tidak berkaitan dengan pengadaan tersebut.
Advertisement
Pada Januari, Google menyatakan, investasinya di entitas yang terkait dengan Gojek dilakukan pada periode 2017 hingga 2021, sebelum Nadiem diangkat menjadi menteri pendidikan.
Kasus Nadiem menuai kritik dari berbagai pihak di tingkat internasional. Miliarder asal Inggris Richard Branson menulis di LinkedIn bahwa Nadiem “seharusnya diapresiasi atas pencapaiannya, bukan dituntut dengan tuduhan yang tampaknya direkayasa dan bermotif politik”.
Dalam wawancara dengan Reuters awal bulan ini, Nadiem, lulusan Harvard Business School, kembali menegaskan dirinya tidak bersalah dan mengatakan kasus yang menjeratnya menjadi pelajaran bagi para profesional muda.
“Kasus saya akan membuat anak muda, pejabat publik, pejabat pengadaan, dan investor merasa takut,” katanya.

Hai, ini merupakan sebuah komentar.
Untuk mulai memoderasi, mengedit, dan menghapus komentar, silakan kunjungi layar Komentar di dasbor.
Avatar komentator diambil dari Gravatar.